Breaking:

Kembali Ke Index Video


Gus Hilmy Senator DPD DIY Melaunching Lembaga Pers Digital //Berita Hoax Medsos Menyebabkan Efek Negatif Bikin Perpecahan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Dibaca: 18
 Gus  Hilmy Senator DPD DIY Melaunching Lembaga Pers Digital //Berita Hoax Medsos Menyebabkan Efek Negatif  Bikin Perpecahan Masyarakat
launching pers digital bersama DPD RI di Gedung DPD Daerah Istimewa Yogyakarta 23/10/2026

Yogyakarta - Pastvnews.com berita daerah tetapi menasional Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY (Senator), Dr. H. Hilmy Muhammad MA (Gus Hilmy) melaunching Lembaga Pers Digital Pilar Data Indokesia (PDPDI).

Organisasi ini diharapkan bisa membawa kemajuan pada dunia informasi serta menimalisir beria hoax di media soasial  mengharapkan organisasi ini akan memberikan kemajuan pada dunia informasi maupun menimalisir berita hoax di medsos, yang dilaksanakan  di Ruang Sidang DPD DIY ini, Jumat, 23 Oktober 2026.

 

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan launching Website Pers Digital.or.id Daerah Istimewa Yogyakarta serta pembacaan susunan pengurus PDPDI Pusat, DIY dan sejumlah daerah lainya oleh yang ditunjuk.

 

Selain itu juga pemotongan tumpeng. Acara lainnya Pemaparan PDPDI oleh Ketua DIY Rofied.

Selanjutnya penyerahan SK (Surat Keputusan) dan ID. Card Pengurus PDPDI. 

 

Dihadiri pula oleh Dewan Pembina PDPDI Kusen S.Ag, MA, Ph.D, Mukmin Zakie SH, M.Hum, PH.D dan RM. Kukuh Hertriasning dan yang lainya.

 

"Saya menyambut dan menanggapi dan menyambut positif adanya PDPDI. Diharapkan akan memberikan kemajuan bagi dunia informasi", ungkap Anggota DPD DIY Dr.H. Hilmy Muhammad MA saat menyampaikan sambutan sebelum melaunching dan memotong tumpeng PDPDI.

 

Dikatakan, berdasarkan data yang diterima bahwa adanya berita hoax di medsos menyebabkan efek negatif bagi publik bahkan mengakibatkan perpecahan pada masyarakat sehingga mengancam perpecahan Nusa dan Bangsa.

 

 

Pada umumnya generasi Gan-z (muda) pada saat ini karakter dan kejiwaanya sudah cenderung berdasarkan dan dicemari informasi yang didapat di dunia digital (medsos).

 

Mereka bukan lagi berpedoman pada pesan guru, isi buka dan para tokoh terdahulu, maka akan banyak efek negatifnya.

 

Gus Hilmy menambahkan, "Kehadiran PDPDI diharapkan mampu menimalisir efek negatif yang ada di dunia digital terutama melalui medsos.

 

Salah satu cara untuk memperbaikinya yang sudah kami usulkan yaitu antisipasi adanya dobel akun pembuatasan akun harus berdasarkan identitas.

 

Launching atau pengenalan lembaga atau organisasi pers digital ini juga di hadiri oleh tamu undangan lainnya termasuk dari Kesbangpol DIY.

 

Sementara itu, Ketua PDPDI PUSAT DIY, Bp.Rofied, dalam paparanya menyampaikan, latar belakang adanya PDPDI mengingat keberadaan pers dijamin dengan UU Nomor 40 tahun 1999, pemberitaan harus sesuai dengan kaidah yang benar, sehingga karya tulisannya menjadi edukasi yang jelas. Kehadiran pers digital pilar data indonesia dengan merujuk UU Pers tersebut serta memang harus ada peran serta masyarakat seperti pada pasal 17 UU Pers kita ‘Tandasnya .

 

"PDPDI merupakan organisasi Pers berskala nasional yang terfukus pada penguatan ekosistem pers digital melalui pendidikan, pembinaan, pendataan, pengembangan kopetensi, penguatan etika serta pengembangan jurnalistik digital",

 

Bekait dengan itu maka kami atas nama pengurus pusat dan daerah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung kehadiran program mengedukasi untuk permediaan ini baik konten kreator, podcast, perusahaan pers dan SID Desa,

 

Perlu  diketahui dan fahami bahwa  kehadiran PDPDI bukan sebagai pemroduksi  berita  harian seperti perusahaan pers yang ada  namun hadir sebagai lembaga yang telah melakukan kegiatan dengan taglin mendata mengedukasi dan mencerdaskan ;'papar dia yang yang dikenal sebagai awak media tersebut.

Diungkapkan juga kehadiran lembaga Pers Digital Pilar Data hukum dan azaz organisasi PDPDI yaitu akte pendirian Pasal 3 (butir 1) Pancasila dan UUD 1945 serta amandemennya (UU (butir 2) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam jaringan kepengurasan mengedepankan, 1 Rasa Objektivitas (Sense of Objectivity) bagi Pengurus

Setiap calon pengurus dan anggota PDPDI wajib memiliki sense of objectivity (rasa objektivitas) serta sense of fairness (rasa keadilan/ketidakberpihakan).

Ini merupakan dua prinsip etika utama yang harus dipegang teguh dalam mengelola organisasi maupun dalam menjalankan aktivitas jurnalistik digital di indonesia

2. Fokus Utama dan Objektif Organisasi

Secara kelembagaan, objektivitas PDPDI diwujudkan melalui tiga pilar gerakan utama yang tertata dan terukur

Mendata: Melakukan pendataan dan pemetaan nyata terhadap media digital, organisasi pers, dan komunitas jurnalis di Indonesia secara transparan, jelas

Mengedukasi: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memahami hukum pers dan kode etik

Mencerdaskan: Memastikan para pelaku pers digital tidak hanya cepat dalam menyajikan berita, tetapi juga bertanggung jawab dan berbasis data (data-driven).

Di era digital sekarang ini networking merupakan jalur kolaborasi yang sangat di butuhkan dan bukan kompetisi untuk yang saling menjatuhkan (silo mentality).

Sinergitas dengan membuka pintu dengan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media lain untuk bersama-sama menyehatkan ekosistem informasi di indonesia dari hulu hingga hilir .

Kemudian Mari kita jadikan data sebagai pilar kebenaran, bukan sekadar komoditas digital.  Melalui forum launching ini Maju terus pers digital Indonesia!  (Mar)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi